Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BELOPA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Blp Ramli 1.Rinal Alias Inang Bin Herri
2.Afdal Saputra Bin Basri
3.Andriansyah Alias Andri Bin Hamzah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Blp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP.1/01/XII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ramli
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rinal Alias Inang Bin Herri[Penahanan]
2Afdal Saputra Bin Basri[Penahanan]
3Andriansyah Alias Andri Bin Hamzah[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa pada hari kamis sekitar pukul 17.30 wita saya keluar dari rumah menuju ke pos portal rumah sakit batara guru dikarenakan teman saya saudara ilham menghubungi saya     melalui WA dan mengtakan “dimanako” kemudian saya membalas wa tersebut dengan mengatakan “dirumah” setelah itu saudara ILHAM kemudian menghubungi saya melalui video call namun pada saat itu saudara ILHAM hanya memperlihatkan kepada saya bahwa ditempatnya ada minuman, setelah itu pada saat saya berada diportal rumah sakit batara guru saya tidak menemukan saudara ILHAM kemudian saya menghubunginya melalui chat via wa dengan mengatakan “dimanako” kemudian saudara ILHAM membalas dengan mengatakan saya dirumah, kemudian saya berangakt kerumah teman saya tersebut yang tidak jauh dari rumah sakit batara guru,pada saat tiba dirumah teman saya saudara ILHAM pada saat itu saya langsung duduk dan menikmati minuman tradisional berupa ballo, pada saat itu kami minum dari sekitar pukul 18.00 wita hingga sekitra pukul 23.00 wita, kemudian setelah minum minuman tradisional jenis ballo saya menuju keportal rumah saikit batara guru bersama kedua teman saya yaitu saudara ILHAM dan satu orang lagi teman saya namun saya lupa namanya, pada saat tiba di portal rumah sakit saya bersama ilham berbocengan ke arah ulo-ulo jalan pelabuhan belopa untuk mengembelikan jergen tempat ballo, setelah itu saya dan saudara ILHAM kembali keportal, pada saat tiba di portal saya langsung masuk kerumash sakit untuk buang air besar setelah buang air besar saya kembal;i keportal, pada saat saya berada di pos portal saya masuk dan baring-baring sambil bermain handphone tidak lama kemudian sekitar pukul 01.00 wita saudara KAISAR datang kepos portal RS batara guru dan mengatakan kepada saya “ Rival napanggilko inang” kemudian saya menjawab “tidak mau ka” kemudian saudara KAISAR meninggalkan pos portal, sekitar setengah jam kemudian saudara RINAL bersama saudara ABDAL dan saudara KAISAR datang kepos dan kemudian masuk kepos portal tanpa bertanya saudara RINAL langsung menginjak kepala saya dimana posisi saya pada saat itu sementara baring dan bermain handphone kemudian pada saat ingin menginjak saya untuk kedua kalinya saya menahan kakinya menggunakan kaki saya setelah itu saya berusaha berdiri dan kemudian saudara ABDAL menghampiri saya dan memukul pundak saya pada bagian belakang sebelah kiri

setelah itu saudara KAISAR memukul wajah saya dan mengenai pipi kiri saya sebanyak dua kali, tidak lama kemudian datang tiga seorang satpam berusaha melerai dan menyuruh saudara RINAL berteman untuk berhenti dan menyuruhanya bubar, setelah beberapat menit kemudian saya keluar mengambil motor saya dan sempat menyampaikan kepada saudara RINAL “kalau mau ko bunuhkan ikuti bangmika kas sendiri ja kasihan:” namun saudara RINAL berteman hanya diam saja, setelah itu saya mengendarai motor saya menuju rumah saya di lebani.

 

--- Tersangka saudara RINAL Alias INANG Bin HERRI, AFDAL SAPUTRA Bin BASRI, ANDRIANSYAH Alias ANDRI Bin HAMZAH dan MUHAMMAD KAISAR SYARIF dalam berkas perkara ini melanggar Pasal  352 ayat (1) KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya