Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BELOPA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Blp SUKMAWATI GUSALIM S.P, M.Si Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Blp
Tanggal Surat Jumat, 23 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKMAWATI GUSALIM S.P, M.Si
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 23 Maret 1990, telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Hamsia karena sakit dan dikebumikan di di Tempat Pemakaman Umum Haji Daeng Mattata Di Lingkungan Kombong Kelurahan Suli, Kabupaten Luwu.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten luwu untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus memberikan akta kematian atas nama Hamsiah
  4. Menetapkan bahwa semua biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak