Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BELOPA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2021/PN Blp ABDUL AJIS Jumria Alias Unjung Alias Mama Anca Binti Burhan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2021/PN Blp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Jan. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/I/2021/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ABDUL AJIS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Jumria Alias Unjung Alias Mama Anca Binti Burhan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari sabtu tanggal 12 Desember 2020 skitar jam 08.00 wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Ringan bertempat di Dsn. Bambu kuning Kec. lamasi Kab. Luwu, yang dilakukan oleh tersangka Per. JUMRIA Alias UNJUNG Alias MAMA ANCA Binti BURHAN terhadap korban Per. GAU Alias MAMA GISTA, dengan cara memukul kepala korbanĀ  yaitu Per. GAU Alias MAMA GISTA pada kepla bagian belakang dari arah samping kanan sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan belahan bambu yang akan di gunakan untuk pembuatan atap daun sagu yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit/ nyeri pada bagian kepala belakang, namun saat ini itu korban berobat kerumah sakit atau puskesmas, namun aktifitas sehari-hari korban tidak sampai terhalangi

Pihak Dipublikasikan Ya