Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BELOPA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Blp 1.Padli Sirateng
2.Refli
Abd. Rahman Bin M. Nasrun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Blp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BPT/02/VIII/2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Padli Sirateng
2Refli
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Abd. Rahman Bin M. Nasrun[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka  ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X)  Terhadap saksi Korban  SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH yang terjadi pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar jam 11.00 wita bertempat di Dusun Lempangang, Desa. Lampuara, Kec. Ponrang Selatan Kab. Luwu   berawal  Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH pergi ke kantor desa lampuara bersama adeknya bernama Per. NUR DELIMA untuk memintah surat keterangan tidak mampu untuk mengaktipkan BPJS adeknya yang bernama Per. NUR DELIMA ,namun saya temui pertama adalah salah satu perangkat desa lampuara lalu kemudian saya pergi temui lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) selaku Sekdes Desa lampuara  yang ada didepan kantor desa lampuara dan kemudian saya mengatakan kepada Lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X)” bagaimana ini pak sekdes adik saya mau minta keterangan tidak mampu tapi harus melalui musyarawah desa lagi” lalu lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) mengatakan” pergiko dulu ketemu kepala dusunmu” dan saya jawab” masah saya mau hubungi na kita atasannya, masah saya mau dipersulit begitu” sehingga saya berdebat dengan lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X)  tanpa di sangka Lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) tiba-tiba langsung memukul bagian mata sebelah kanan lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) mengunakan tangan kiri dikepal sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu adik Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH langsung masuk ditengah untuk melerai dan menghalangi lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) untuk tidak memukul Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH lagi tidak lama kemudian warga  sekitar datang melerai dan ketika sudah aman lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) langsung menanda tangani surat keterangan tidak mampu Per. NUR DELIMA adik Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH setelah itu lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) meminta maaf kepada Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH namun tidak dimaafkan dan setelah surat keterangan tidak mampu Per. NUR DELIMA sudah ditanda tangani lel. ABD RAHMAN Bin M. NASRUN (X) saya langsung pergi ke Dinas sosial, setelah pulang dari kanytor Dinas Sosial Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH melakukan pen berobat di puskesmas ponrang selatan guna mendapatkan perawatan dengan adanya kejadian tersebut saksi Lel. SYAHRIL Als CALLI Bin HAPSAH merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Pihak Dipublikasikan Ya